SAMPANG, netjatim.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sampang, Surya Novianto menanggapi perselisihan perolehan suara ditingkat kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II setempat.
Dikatakannya, perselisihan perolehan suara tersebut kerap terjadi dibeberapa partai politik peserta pemilu, termasuk di tubuh NasDem. Namun demikian, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam aturan partai.
“Kami (NasDem, red) sudah berkoordinasi dengan DPW, dan perselisihan itu murni terjadi di internal partai, maka kami akan menyelesaikan sesuai dengan ketentuan kepartaian,” katanya. Kamis, 20/02/24.
“Kami ada Mahkamah Partai yang mempunyai kebijakan atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar perselisihan tersebut ditanggapi profesional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, sehingga perselisihan suara tersebut tidak berlarut-larut.
“Tahapan sudah berjalan, laporan yang kamu terima, saksi dan panitia pemilihan sudah menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di Dapil II, lebih tepatnya di Pendopo Kecamatan Jrengik,” imbuhnya. Didampingi Sekretaris DPD NasDem Sampang M. Syakir.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum DPD NasDem Kabupaten Sampang, Achmad Bahri mengatakan bahwa perselisihan dan sengketa hasil suara tersebut sudah final dan selesai, itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Model D Hasil oleh PPK dan saksi partai ditingkat kecamatan.
“Sudah selesai semua, Model D Hasil sudah ditandatangani dan berstempel,” katanya.
“Kalaupun ada persoalan, silahkan selesaikan di internal partai yang bersangkutan,” timpalnya.
Pihaknya berharap KPU kabupaten Sampang bekerja profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilihan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu tetap memuaskan.
“Jangan sampai panitia pemilihan melaksanakan tugasnya diluar batas dan koridor yang sudah ditentukan,” tegasnya. (hyd/red)