banner 728x250

Pohon Pule Milik Perhutani Dijarah, Humas Polres Sumenep “Bisu”

Pohon polai yang berhasil di amankan oleh Polres Sumenep. (Dok Netjatim.com)
Foto: Pohon polai yang berhasil di amankan oleh Polres Sumenep. (Dok Netjatim.com)
banner 120x600
banner 468x60

SUMENEP, netjatim.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian pohon pule atau pohon polai milik Perhutani Sumenep yang ada di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

Sumber informasi media ini menyebutkan, awal mula pohon pule tersebut diperjual belikan oleh masyarakat Desa Pakondang kepada warga Desa Tenunan, Kecamatan Manding.

banner 325x300

Namun nasib sial menghampiri pembeli dan penjual, aksi keduanya keburu diketahui pihak berwajib, sehingga baik pembeli maupun penjual berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Rubaru.

“Kalau tidak salah itu yang diperjual belikan ada 3 pohon polai, namun masih 1 pohon yang berhasil di angkut tapi keburu ketahuan oleh petugas,” jelasnya singkat sambil meminta namanya tidak di publis.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rubaru, Bachtiar saat dikonfirmasi media netjatim.com membenarkan kalau pihaknya berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku pencurian pohon pule milik Perhutani Sumenep.

“Ya mas,” ucapnya. Rabu (13-3-2924).

Saat ditanyakan ada berapa pelaku yang berhasil diamankan, dirinya beralasan lupa karena sudah dilimpahkan ke polres Sumenep.

“Wah lupa mas. Kasusnya dilimpahkan ke Polres, catatannya waktu itu diberikan ke Unit Reskrim Polres Sumenep juga,” terang Bachtiar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum merespon konfirmasi media ini, sehingga berita terkait pencurian pohon Pule milik Perhutani Sumenep ini tayang apa adanya.

Netjatim.com akan terus melakukan penelusuran lanjutan yang mana menurut info kasus tersebut sudah terjadi kesepakatan Restoratif Justice (RJ). (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *