SUMENEP, netjatim.com–Cafe atau tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, terbukti menjual miras kepada pengunjungnya, Hal tersebut diketahui saat Polres Sumenep bersama dengan Kodim 0827 dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Sabtu (9/3/2024).
Adapun sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Cafe Lotus dan Cafe JBL yang beralamat di Kecamatan Kota Sumenep, serta Cafe Mr.Ball yang beralamat di Kecamatan Batuan.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan, 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven.
Tidak hanya miras, petugas juga mengamankan 20 orang Laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas saat berada di Cafe Mr. Ball.
Namun tidak diketahui pasti dari 65 botol miras yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan tersebut, apakah hasil dari 3 tempat hiburan malam yang di operasi atau hanya dari 1 cafe.
Sampai berita ini tayang, Kasi humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H.belum merespon konfirmasi dari awak media netjatim.com perihal miras yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sumenep bersama dengan Kodim 0827 dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Sabtu (9/3/2024).
Kasi humas Polres Sumenep dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa, Kegiatan ini adalah sebagai sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur, selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, dan Binmas untuk melakukan penyuluhan serta sosialisasi.
“Kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ucap Widiarti.
Widi menyebutkan, Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan.
“Jauhi aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini. (Bam)