SUMENEP, netjatim.com–Seorang siswi inisial i ( 13 ) yang dikabarkan masih duduk dibangku MTS di salah satu sekolah di Kecamatan arjasa diduga menjadi korban rudapaksa oleh dua pemuda asal Desa Duko, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua pelaku pemerkosaan tersebut sempat di tahan beberapa hari di Polsek Kangean, tetapi dilepas kembali karena diduga ada cawe- cawe kepala desa kalisangka sehingga perkara itu diduga dapat diselesaikan dengan sejumlah uang puluhan juta rupiah.
Mendapati hal tersebut, aktifis asal pulau kangean inisial R angkat bicara. Dirinya mengecam perilaku yang dilakukan oleh kepala desa Kalisangka yang mana telah merusak moral masyarakat kepulauan khususnya warga Desa Kalisangka.
” Jika itu benar, Maka Kepala Desa itu sungguh tak bermoral karena kasus pemerkosaan diselesaikan tanpa proses hukum. Saya khawatir suatu saat akan terulang kembali dengan kasus yang sama, sehingga akan berdampak dengan kehormatan wanita di desa tersebut yang terkesan murahan,” Kesal R.
R berpesan untuk Masyarakat kepulauan khususnya keluarga korban pemerkosaan jangan mau anaknya ditukar dengan sejumlah uang puluhan juta yang pada akhirnya akan merusak masa depannya.
Maka dari itu, Ia mengajak masyarakat kepulauan agar selalu taat hukum dan jangan menganggap segala persoalan hukum itu sepele dan hanya dapat diselesaikan dengan sejumlah uang puluhan juta rupiah lalu pelaku bisa bebas.
” Yang saya kwatirkan akan berdampak terhadap korban. apalagi korban dikabarkan masih di bawah umur,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalisangka dan Kapolsek Arjasa masih belum bisa dikonfirmasi. (BS)